KAUMAN SURAKARTA, Kampung Lama yang Terabaikan

LETAK GEOGRAFIS KELURAHAN KAUMAN

Kelurahan Kauman berada di Kotamadya Surakarta bagian selatan, terletak 110 0-111 0 BT dan 7.6-8 LS., merupakan salah satu kampung di pusat kota dengan kekentalan sejarah tinggi berkaitan dengan karaton Surakarta. Kampungnya menyatu dengan Masjid Agung, mempunyai karakter spesifik dengan bangunan-bangunan kuno bercirikan arsitektur tradisional Jawa, serta kegiatan masyarakat bernuansa Islami yang ada di dalamnya.

Menurut data Kelurahan (April, 2006) luas Kelurahan Kauman adalah 20,10 hektar dengan kepadatan penduduk 3.406 jiwa terdiri dari 766 Kepala Keluarga dengan jumlah rumah tinggal 458 buah, merupakan permukiman yang padat. Pada saat ini sebagian besar penduduk bermata pencaharian sebagai pedagang yaitu 424 orang, buruh bangunan 216 orang, buruh industri 154 orang, pengusaha 149 orang, transportasi 65 orang pensiunan 53 orang, PNS & ABRI 12 orang. Kelurahan Kauman terbagi menjadi 7 RW dan 22 RT dibatasi oleh : sebelah Utara oleh Kelurahan Kampung Baru, sebelah Barat oleh Kelurahan Kemlayan, sebelah Selatan oleh Kelurahan Gajahan dan sebelah Timur oleh Kelurahan Kedung Lumbu.

POTENSI KELURAHAN KAUMAN
Kauman adalah salah satu Kampung Lama di Surakarta. Kauman mulai tumbuh saat Paku Buwono III membangun Masjid Agung pada tahun 1757 M, Sang Raja mengangkat Tafsir Anom sebagai Penghulu Masjid Agung. Dalam melaksanakan tugas sehari-harinya penghulu Masjid Agung dibantu oleh Abdi Dalem Ulama lainnya (yaitu Ketib, Merbot dan Berjamaah). Para abdi dalem ulama beserta para Santri tinggal di sekitar Masjid Agung yang kemudian berkembang dan dinamakan “Kauman” yang berarti kampung “kaum”.

Pada mulanya para abdi dalem ulama hanya bekerja sebagai abdi dalem saja, istrinya bekerja sambilan membatik di rumahnya untuk konsumsi kraton. Seiring berjalannya waktu usaha rumah tangga tersebut kemudian berkembang menjadi usaha batik dan kerja rangkap ini berhasil menaikkan taraf ekonomi masyarakat. Usaha inilah yang antara lain menyebabkan masyarakat Kauman dapat membangun rumah yang megah/indah pada tahun 1800 sampai dengan pertengahan tahun 1900.


Kampung tersebut menjadi makmur karena hidupnya usaha batik yang mendominasi kehidupan masyarakat di wilayah tersebut. Bahkan menurut Setyaningsih (tahun 2000) keberhasilan usaha ini menarik minat para pendatang (teteko) untuk tinggal di wilayah Kauman dan menjadi kawulo dalem yang bekerja memenuhi segala kebutuhan keraton seperti menjahit (kampung Gerjen), membuat kueh (kampung Baladan), membordir (kampung Blodiran) dan sebagainya. Adanya kesamaan status sosial sebagai abdi dalem/kawulo dalem dan kesamaan agama telah mendorong terjadinya perkawinan antar saudara (yang oleh Darban disebut endogami), dengan demikian terbentuklah masyarakat Kauman menjadi masyarakat yang mempunyai ikatan pertalian darah/kekeluargaan yang pekat.
Akan tetapi mulai tahun 1939 sampai dengan tahun 1970an usaha batik tulis mengalami kebangkrutan (Santosa, 2000), usaha batik di Kauman berangsur-angsur merosot. Pengusaha batik banyak yang beralih profesi menjadi pegawai negeri/swasta/usaha lain atau bahkan berhenti bekerja seiring dengan uzurnya usia. Hanya tinggal sebagian kecil pengusaha batik yang masih melanjutkan usahanya, ruang-ruang (lojen/toko, gandok/gudang dan pabrik) tempat usaha batik di sebagian besar rumah pengusaha tersebut dirubah fungsinya disesuaikan dengan kebutuhan penghuni saat ini. Sebagian besar penghuni beralih profesi ke bidang lain, bekas tempat usaha batik menjadi terbengkalai dan tak terawat. Jumlah pengusaha batik yang aktif produksi dan menjual hasil usahanya di wilayah tersebut jauh berkurang dari sekitar 65, sekarang hanya tinggal 6, selebihnya melakukan pemrosesan batik di luar Kauman.
Kelurahan Kauman bermula dari Kawedanan Yogiswara/Kapengulon. Masjid Agung dan sekitarnya adalah tanah milik Keraton yang disebut Bumi Pamijen Keraton atau Domein Keraton Surakarta. Kauman disebut Bumi Mutihan atau Bumi Pamethakan yaitu wilayah yang hanya boleh dihuni oleh rakyat (kawulo dalem) yang beragama Islam. Akan tetapi menurut informasi dari Tondonegoro (1998) tanah-tanah swapraja/bekas swapraja ini menurut Kepmendagri 26 Mei 1988 No. : 593.82/1957/SJ sesuai dengan Diktum ke 4 huruf A UUPA semenjak 24 September 1960 telah dihapus haknya dan beralih kepada negara, tanah tersebut menjadi tanah negara dan dapat dimohon oleh siapapun yang memenuhi syarat untuk menjadi hak milik.
Sekarang ada 2 Masjid dan 5 langgar yang tersebar di Kelurahan Kauman Surakarta, yaitu Masjid Agung, Masjid Sememen, Langgar Trayeman, Winongan, Hidayat, Gontoran, Modinan dan satu mushola Putri Yasinan. Nama kampung di wilayah Kauman diberikan berdasarkan aktivitas penghuninya, kampung Pangulon yaitu tempat tinggal Penghulu keraton, kampung Sememen sebagai tempat tinggal ketib Sememi, kampung Modinan merupakan tempat tinggal para Modin. Selain itu terdapat kampung para teteko (kampung Baladan, Brodiran, Gerjen dan lain-lain). Sedangkan nama jalan diambil dari simbol-simbol kebesaran karaton Surakarta yang dianggap mempunyai kekuatan sakral/magis, diantaranya nama jalan Wijayakusuma dan Kalimosodo semuanya mempunyai nilai historis yang sakral (menurut Biwadanata PB.X yang diungkapkan oleh Setyaningsih).
Kehidupan sosial ekonomi masyarakat Kauman saat ini terdapat perbedaan antara yang tinggal di bagian dalam dengan yang tinggal di bagian tepi. Mereka yang tinggal di bagian dalam umumnya adalah penduduk asli Kauman, dengan mata pencaharian kebanyakan sebagai pedagang atau meneruskan usaha batik orang tuanya. Rumah yang terletak di bagian tepi jalan besar dimanfaatkan untuk membuka toko/kios/grosir, baik disewakan maupun dikelola sendiri. Adapun masyarakat yang tinggal di tepi jalan besar umumnya keturunan Tionghoa bermata pencaharian dengan berdagang membuka toko-toko di sepanjang Jl. Yos Sudarso dan di sepanjang Jl. Dr. Rajiman membuka toko emas, sedangkan kios-kios buku & perlengkapan muslim milik pribumi terletak di bagian Timur (Jl. Hasyim Asy’ari).

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KAUMAN
Kauman adalah wilayah Kampung Lama yang layak untuk dilestarikan dan dikembangkan menjadi kampung wisata religius dan batik dengan alasan antara lain sebagai berikut :
• Merupakan kampung lama bersejarah lengkap dengan artefak bangunan kunonya, seperti Masjid Agung, Langgar, Rumah Abdi Dalem Ulama dan Rumah Pengusaha Batik yang sebagian besar masih asli lengkap dengan lorong-lorong sempit khas Kauman.
• Masyarakat masih memegang teguh ajaran Islam, wisata “kampung kuno dan batik yang Islami” menjadi potensi “ciri khas Kauman” yang tidak dijumpai di tempat lain.
• Sangat erat kaitannya dengan Kraton Surakarta, sehingga upaya pengembangan kampung ini bisa memperkuat keberadaan Kraton sebagai pusat orientasi budaya Surakarta dan kampung-kampung lama lain yang ada di sekitarnya.
• Terletak di wilayah komersial perdagangan dan perkantoran, sehingga mempunyai kemungkinan perkembangan ekonomi lebih mudah.
• Terletak di Koridor Budaya Surakarta (Kraton-Mangkunegaran-Pasar Gedhe), yang merupakan wilayah dengan prioritas penanganan konservasi di Surakarta.
• Minat masyarakat setempat yang besar dalam memberdayakan wilayahnya, hal ini dibuktikan dengan dibentuk/dilantiknya Paguyuban Kampung Wisata Batik Kauman pada awal April yang lalu.
Adalah suatu usaha yang patut dihargai dan perlu didukung oleh semua pihak minat dari masyarakat setempat untuk “menghidupkan kembali” kejayaan wilayahnya, ide tersebut sudah mendapatkan tanggapan yang positif dari pihak Pemerintah Kota Surakarta dan masyarakat luas . Penanganan wilayah ini harus segera dilaksanakan supaya tidak berakibat semakin hancur dan rusaknya wilayah yang sangat potensial ini.

STRATEGI REVITALISASI KAWASAN KAUMAN

Penulis sebagai koordinator team Pengabdian Kepada Masyarakat Jurusan Arsitektur FT. UNS telah melakukan Program Pendampingan untuk menangani masalah Kauman, langkah-langkah yang direncanakan untuk membangkitkan kembali wilayah ini terdiri dari 3 target, yaitu :
Target 1 : Menghidupkan usaha batik di wilayah tersebut.
Dengan hidupnya usaha batik di wilayah tersebut diharapkan memicu tumbuhnya iklim usaha lainnya, sehingga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat dan diharapkan masyarakat dapat merawat (merevitalisasikan) rumah-rumah kuno/lingkungannya secara mandiri tanpa bergantung kepada bantuan pihak lain.
Target 2 : Menghidupkan kembali nafas Kauman sebagai kampung santri.
Sejalan dengan bangkitnya perekonomian di wilayah ini maka nafas asli Kauman sebagai kampung santri akan tumbuh kembali dengan kuat.
Target 3 : Mengangkat Kauman sebagai Kampung Wisata.
Dengan hidup kembalinya semua potensi diharapkan Kauman dapat memperkuat wilayah lain yang ada di sekitarnya dan menjadi asset bagi Kota Surakarta sebagai Kota Budaya.

Langkah-langkah tersebut di atas tidak “terlepas” dari rencana-rencana yang sudah disusun untuk pengembangan/penataan Kota secara menyeluruh, bahkan “saling mengisi” sehingga dapat diperoleh pemecahan yang terbaik bagi kepentingan masyarakat Kauman maupun masyarakat sekitarnya. Bahkan program yang telah disiapkan bersifat terbuka, bisa menerima saran/masukan demi diperoleh pemecahan yang lebih baik. Untuk itu silahkan warga Kota Solo memberikan sumbangsih saran/ide kepada kami yang sedang menangani wilayah ini, semoga semua kegiatan ini mendatangkan manfaat bagi sesama demi tercapainya masyarakat atau kampung yang “mandiri” tidak bergantung pada pinjaman/bantuan dari pihak manapun.